Kamad MIN 17 HSS Hadiri Sosialisasi Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Hibah
Hulu Sungai Selatan (MIN 17 HSS) - Dalam rangka tertib administrasi dalam penyelenggaraan penyaluran dana bantuan hibah TA 2025, kamad hadiri kegiatan sosialisasi penatausahaan dan pertanggungjawaban dana hibah kepada penerima hibah sesuai SK Gubernur Nomor: 100.3.3.1/0393/KUM/2025, Rabu (14/05/25) Sekda Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sosialisasi diikuti oleh beberapa kepala madrasah se Kalimantan Selatan, salah satunya Kamad MIN 17 HSS. kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Kesra Non Pelayanan dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (kesra) menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai aturan. Dengan berupaya memastikan dana hibah yang diterima oleh penerima hibah digunakan secara benar. Selain itu juga, untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana hibah.
Sebagai pemimpin madrasah, Kamad MIN 17 HSS Lailatul Kubera, S.Ag memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan dana hibah yang diterima oleh madrasah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kehadiran kamad dalam sosialisasi ini mennunjukkan komitmen madrasah untuk mengelola dana hibah secara bertanggung jawab.
Penulis : Norhasanah
Fg : lailatul
Komentar
Posting Komentar